“Briefing†BPK Terkait Pemeriksaan Kesiapan Pilkada Serentak
Dalam rangka penilaiankesiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melalui BPK Perwakilan Bali melaksanakan briefing mengenai kesiapan penyediaan anggaran Pilkada di 6 Kabupaten/Kota di Bali dengan pihak yang terkait (KPU, Panwaslu, Bagian Keuangan Pemda, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan sumber daya manusia (Bendahara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan/Pokja ULP, dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP)pada hari Senin (15/06/15).
Tim Pemeriksa dari BPK Perwakilan Bali yang beranggotakan 5 orang tersebut mengatakan agenda utama pertemuan ini adalah memberikan penjelasan singkat terkait pemeriksaan BPK atas kesiapan pemerintah dalam rangka pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak serta kesiapan penyelenggara Pilkada sesuai dengan ketentuan yang berlaku terkait dengan tahapan dan jadwal.
Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Raka Sandi dalam sambutannya mengatakan kendala yang masih dihadapi oleh jajaran penyelenggara adalah masalah regulasi tata kelola keuangan pola hibah serta pengelolaan dan pertanggungjawaban. “Kami akan berusaha sebaik-baiknya dalam hal pengelolaan anggaran sehingga nantinya KPU tidak hanya sukses dalam tahapan tetapi juga dalam hal administrasi keuangan” tegasnya.
Paula Henry Simatupang sebagai pengendali teknis dari Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Bali mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaaan selama 15 hari yang akan dilakukan di KPU Provinsi Bali.